Urban Farming, sesuai istilahnya adalah pemanfaatan tanah kosong/menganggur di daerah perkotaan, agar dapat menghasilkan sesuatu.
Tanah kosong/menganggur tersebut umumnya dimanfaatkan sebagai tempat bercocok tanam, baik sayur organik ataupun tanaman obat (toga), atau berternak (ungas, ikan, ataupun kambing, sapi dll.).
Akhir-akhir ini tujuan urban farming ini bukan hanya sekedar untuk dapat menghasilkan/menghemat uang, atau tujuan ekonomis saja, namun sudah dipadukan dengan kebutuhan keindahan, enak dipandang mata, menyejukkan hati dan menunjang kesehatan. Serta mendukung fungsi lainnya, sehingga dapat berperan serta dalam kegiatan Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim.
Maka muncullah bentuk urban farming yang dikombinasikan dengan taman yang tentunya di dalamnya ada tanaman hias/bunga, pohon produktif atau pelindung, tempat bermain, joging track dll. di samping tanaman sayur, toga ataupun kandang/kolam ikan dll.
Tanaman hias tersebut disamping untuk mempercantik taman, juga dapat dipilih jenisnya dan dimanfaatkan sebagai tanaman sela anti hama atau anti polutan, sehingga dapat melindungi tanaman sayur organik yang ditanam di dalamnya dari hama dan/atau polusi udara.
Apakah yang termasuk tanah/lahan kosong di daerah perkotaan itu?
Tanah atau lahan tersebut bisa berada di dalam pekarangan rumah, atau berada di tempat umum, fasum/fasos.
- Bila berada di dalam pekarangan, tentu saja tergantung mindset/kepedulian dari pemiliknya terhadap pelestarian lingkungan dan pengertian terhadap urban farming.
- Sedangkan untuk lahan yang di tempat umum, sangat tergantung pada "kiprah" pengurus RW dan/atau pengurus RT dimana fasos/fasum tersebut berada.
Oleh sebab itu pengurus RT/RW haruslah bukan seorang Manajer yang hanya terpaku pada SOP dan Jobdisc saja, tetapi sebagai seorang Leader yang peduli terhadap kerukunan warga dan lingkungannya baik kebersihan/sampah maupun penghijauan. Mereka harus berperan sebagai motivator, koordinator dan penggerak kegiatan warganya.
Tentu saja keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi aktif para tokoh masyarakat, yang tidak hanya bisa mengkritisi saja, tetapi ikut andil dan peduli pada kegiatan lingkungannya secara aktif dan praktis, sebagai pegiat lingkungan, seluruhnya dijalankan dengan konsep DISIPLIN PRIBADI.
Dengan mindset seperti di ataslah, lingkungan dapat menjadi BERSIH, HIJAU, ASRI DAN SEHAT.
Marilah kita mulai dari lingkungan kita sendiri, dari diri kita sendiri dan mulai dari sekarang, tidak usah menunggu perubahan terjadi dahulu, tetapi kitalah yang harus menjadi "agent of change" itu sendiri.
Semoga bermanfaat.